Pemkot Pangkal Pinang Dorong Sinergi TJSL PT Timah Tbk untuk Atasi Persoalan Prioritas Daerah

Pangkal Pinang — Pemerintah Kota Pangkal Pinang memperkuat sinergi dengan PT Timah Tbk melalui koordinasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) guna mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Pangkal Pinang.
Koordinasi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2026, bertempat di TINS Gallery Pangkal Pinang. Rapat dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Pangkal Pinang dan dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait bersama Tim Aksi/Legal PT Timah Tbk.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Pangkal Pinang meminta dukungan PT Timah Tbk melalui program TJSL untuk membantu dalam mengatasi persoalan Kota Pangkal Pinang, baik dalam bentuk barang maupun dukungan pembiayaan. Pemerintah Kota Pangkal Pinang meminta PT Timah Tbk untuk segera menyampaikan daftar Program TJSL yang mereka miliki. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan sinkronisasi antara kebutuhan prioritas pemerintah daerah dengan program TJSL perusahaan.
Tim Aksi/Legal PT Timah Tbk menyampaikan bahwa setiap usulan program dari Pemerintah Kota Pangkal Pinang akan dilakukan pemilahan dan disesuaikan dengan bidang program TJSL perusahaan serta kebutuhan yang dinilai mendesak. PT Timah juga meminta Pemerintah Kota Pangkal Pinang menyampaikan usulan program prioritas untuk dapat ditindaklanjuti dalam waktu yang telah disepakati.
Penanganan Persampahan Menjadi Prioritas
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam rapat adalah persoalan persampahan di Kota Pangkal Pinang. Pemerintah Kota Pangkal Pinang saat ini perlu melakukan berbagai langkah pembenahan terkait operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Parit Enam menyusul sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Sebagai bagian dari upaya penanganan tersebut, Pemerintah Kota Pangkal Pinang mengusulkan sejumlah program prioritas kepada PT Timah Tbk, antara lain pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), pinjam pakai alat berat, serta pengadaan kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sampah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga menyampaikan bahwa pembangunan TPS 3R direncanakan dapat dilakukan secara bertahap dengan target satu TPS 3R di setiap kecamatan. Saat ini, Kota Pangkal Pinang baru memiliki satu TPS 3R aktif di wilayah Selindung.
Selain pembangunan TPS 3R, kebutuhan kendaraan roda tiga juga dinilai penting untuk mendukung pengangkutan sampah dari kawasan permukiman yang memiliki akses jalan sempit, khususnya gang-gang dengan lebar sekitar 1–1,5 meter.
Dukungan untuk Pelayanan Sosial
Dalam rapat tersebut, Dinas Sosial Kota Pangkal Pinang turut menyampaikan usulan program yang berkaitan langsung dengan penguatan pelayanan sosial masyarakat.
Dinas Sosial menyampaikan bahwa hubungan kerja sama dengan PT Timah Tbk selama ini telah terjalin dengan baik, termasuk dalam pemberian bantuan kebencanaan bagi masyarakat yang terdampak bencana di Kota Pangkal Pinang.
Ke depan, Dinas Sosial mengusulkan pembangunan pagar Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di Pangkalbalam. Pembangunan tersebut dinilai mendesak untuk meningkatkan aspek keamanan dan pengawasan terhadap klien yang dititipkan di RPS.
Dorong Kolaborasi yang Lebih Terintegrasi
Pemerintah Kota Pangkal Pinang menilai koordinasi lintas perangkat daerah dengan PT Timah Tbk perlu diperkuat agar program TJSL dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Dalam rapat, Bapperida Kota Pangkal Pinang juga memberikan apresiasi atas berbagai dukungan TJSL yang sebelumnya telah diberikan PT Timah Tbk, di antaranya tenda beribu senyuman, gerobak portabel, dan bantuan masjid kayu. Kedepannya, komunikasi dan koordinasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih intensif dan terpadu.
Berdasarkan hasil rapat, terdapat empat program prioritas yang akan diusulkan Pemerintah Kota Pangkal Pinang kepada PT Timah Tbk, yaitu pembangunan TPS 3R, pinjam pakai alat berat, pengadaan kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sampah, serta pembangunan pagar Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Pangkal Pinang.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Pangkal Pinang akan menyiapkan dokumen proposal usulan program yang dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk disampaikan kepada PT Timah Tbk. Selain itu, akan dilakukan rapat Tim Fasilitasi, permintaan daftar program TJSL dan data aset PT Timah Tbk di Kota Pangkal Pinang, serta koordinasi terkait rencana pinjam pakai alat berat.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kota Pangkal Pinang dan PT Timah Tbk, diharapkan berbagai program TJSL dapat semakin selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung penyelesaian persoalan prioritas daerah, khususnya di bidang lingkungan, persampahan, dan pelayanan sosial.












